Tanggung Jawab Karib Kerabat Mayit
[19] Karib
kerabat mayit wajib melakukan 2 hal ketika mendengar kabar kematiannya:
Pertama: Sabar dan ridho terhadap qodar
(ketentuan), berdasarkan firman Alloh Ta’ala:
﴿وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ
وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
* الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ * أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ
رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ﴾
“Kami akan
menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan
buah-buahan. berilah kabar
gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa
musibah, mereka berkata: ‘Kami milik Alloh dan hanya kepada-Nya kami akan
kembali.’ Mereka itulah yang memperoleh sholawat (pujian dan ampunan) dan
rohmat (diterima amal dan dijaga dari bahaya) dari Robb mereka, dan mereka
itulah orang-orang yang mendapat petunjuk (masuk Surga).”
berdasarkan Hadits
Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Rosululloh
ﷺ melewati seorang wanita di dekat kuburan yang sedang menangis.
Lalu beliau bersabda kepadanya:
«اتَّقِي
اللَّهَ وَاصْبِرِي»
“Bertaqwalah
kepada Alloh dan bersabarlah.”
Wanita itu
berkata: “Pergilah dariku! engkau tidak ditimpa musibah sepertiku.” wanita itu tidak mengenali beliau.
Dikatakan kepadanya: “Itu adalah Rosululloh ﷺ.”
Maka ia terkejut seakan-akan ia mati. Lalu ia mendatangi pintu Rosululloh ﷺ dan tidak mendapati ada penjaga pintu di sana. Ia berkata: “Wahai
Rosululloh ﷺ, saya tidak mengenali Anda tadi.”
Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِنَّ
الصَّبْرَ عِنْدَ أَوَّلِ الصَّدْمَةِ»
“Kesabaran itu
(yang sempurna adalah) pada benturan (musibah) yang pertama.”
Sabar atas
meninggalnya anak-anak memiliki pahala yang agung, dan tentang hal itu terdapat
banyak Hadits, saya akan menyebutkan sebagiannya:
Pertama:
«مَا
مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ لَهُمَا ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ
إِلاَّ أَدْخَلَهُمُ اللَّهُ وَأَبَوَيْهِمُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ»
“Tidak ada 2
Muslim yang meninggal dunia 3 orang anak keduanya yang belum baligh, melainkan
Alloh akan memasukkan mereka dan kedua orang tua mereka ke dalam Jannah dengan
keutamaan rohmat-Nya.”
Nabi ﷺ bersabda: “mereka
berada di salah 1 pintu Jannah, lalu dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian
ke Jannah.’ Mereka berkata: ‘Sampai kedua orang tua kami datang.’ Maka
dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke Jannah, kalian dan kedua orang tua
kalian, dengan keutamaan rohmat Alloh.’”
Kedua:
«أَيُّمَا
امْرَأَةٍ مَاتَ لَهَا ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ كَانُوا حِجَابًا مِنَ النَّارِ»
“Wanita
mana saja yang meninggal dunia 3 orang anaknya, mereka akan menjadi penghalang
dari Naar.”
Seorang
wanita bertanya: “2 orang?”
Beliau menjawab: “2 orang.”
Kedua: Istirja’, yaitu mengucapkan:
«إِنَّا
لِلَّهِ وَإِنَّا رَاجِعُونَ»
“Kami milik
Alloh dan hanya kepada-Nya kami kembali.”
Hal ini berdasarkan
ayat yang telah lalu, dan ia menambahkannya dengan ucapan:
«اللَّهُمَّ
أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَاخْلُفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا»
“Ya Alloh,
berilah saya pahala dalam musibah saya ini, dan gantikanlah bagi saya yang
lebih baik darinya.”
Hal ini berdasarkan
Hadits Ummu Salamah rodhiyallahu ‘anha di Shohih Muslim dan
selainnya.
[20] Tidak
bertentangan dengan kesabaran jika seorang wanita menahan diri dari semua
perhiasan sebagai tanda berkabung (bersedih) atas meninggalnya anaknya atau
orang lain, jika tidak lebih dari 3 hari, kecuali atas suaminya, maka ia (boleh)
berkabung selama 4 bulan 10 hari, berdasarkan Hadits Zainab binti Abi Salamah,
ia berkata:
“Saya masuk
menemui Ummu Habibah, istri Nabi ﷺ,
lalu ia berkata: Saya mendengar Rosululloh ﷺ
bersabda:
«لاَ
يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ
فَوْقَ ثَلاَثٍ إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا»
“Tidak
halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Alloh dan hari Akhir untuk
berkabung atas mayit lebih dari 3 (hari), kecuali atas suami, (yaitu) 4 bulan 10
(hari).”
Kemudian
saya masuk menemui Zainab binti Jahsy rodhiyallahu ‘anha ketika saudara
laki-lakinya meninggal dunia. Ia meminta wewangian lalu menggunakannya.
Kemudian ia berkata: “Saya tidak butuh wewangian ini, hanya saja saya mendengar
Rosululloh ﷺ bersabda...” —lalu ia menyebutkan Hadits tersebut.
[21] Tetapi,
jika ia tidak berkabung atas selain suaminya, demi menyenangkan suami dan
memenuhi kebutuhannya darinya, maka itu lebih utama baginya, dan diharapkan
bagi keduanya kebaikan yang banyak di balik itu, sebagaimana yang terjadi pada
Ummu Sulaim dan suaminya Abu Tholhah Al-Anshori rodhiyallahu ‘anhuma.
Kisah keduanya tentang hal itu panjang, kalau bukan karena itu, pasti saya akan
menuliskannya di sini, maka rujuklah ke kitab aslinya.