Cari Artikel

Mempersiapkan...

Tanggung Jawab Karib Kerabat Mayit

 

[19] Karib kerabat mayit wajib melakukan 2 hal ketika mendengar kabar kematiannya:

Pertama: Sabar dan ridho terhadap qodar (ketentuan), berdasarkan firman Alloh Ta’ala:

﴿وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ * الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ * أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

“Kami akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. berilah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata: ‘Kami milik Alloh dan hanya kepada-Nya kami akan kembali.’ Mereka itulah yang memperoleh sholawat (pujian dan ampunan) dan rohmat (diterima amal dan dijaga dari bahaya) dari Robb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk (masuk Surga).”

berdasarkan Hadits Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Rosululloh melewati seorang wanita di dekat kuburan yang sedang menangis. Lalu beliau bersabda kepadanya:

«اتَّقِي اللَّهَ وَاصْبِرِي»

“Bertaqwalah kepada Alloh dan bersabarlah.”

Wanita itu berkata: “Pergilah dariku! engkau tidak ditimpa musibah sepertiku.” wanita itu tidak mengenali beliau. Dikatakan kepadanya: “Itu adalah Rosululloh .” Maka ia terkejut seakan-akan ia mati. Lalu ia mendatangi pintu Rosululloh dan tidak mendapati ada penjaga pintu di sana. Ia berkata: “Wahai Rosululloh , saya tidak mengenali Anda tadi.”

Rosululloh bersabda:

«إِنَّ الصَّبْرَ عِنْدَ أَوَّلِ الصَّدْمَةِ»

“Kesabaran itu (yang sempurna adalah) pada benturan (musibah) yang pertama.”

Sabar atas meninggalnya anak-anak memiliki pahala yang agung, dan tentang hal itu terdapat banyak Hadits, saya akan menyebutkan sebagiannya:

Pertama:

«مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ لَهُمَا ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلاَّ أَدْخَلَهُمُ اللَّهُ وَأَبَوَيْهِمُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ»

“Tidak ada 2 Muslim yang meninggal dunia 3 orang anak keduanya yang belum baligh, melainkan Alloh akan memasukkan mereka dan kedua orang tua mereka ke dalam Jannah dengan keutamaan rohmat-Nya.”

Nabi bersabda: “mereka berada di salah 1 pintu Jannah, lalu dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke Jannah.’ Mereka berkata: ‘Sampai kedua orang tua kami datang.’ Maka dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke Jannah, kalian dan kedua orang tua kalian, dengan keutamaan rohmat Alloh.’”

Kedua:

«أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَ لَهَا ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ كَانُوا حِجَابًا مِنَ النَّارِ»

“Wanita mana saja yang meninggal dunia 3 orang anaknya, mereka akan menjadi penghalang dari Naar.”

Seorang wanita bertanya: “2 orang?” Beliau menjawab: “2 orang.”

Kedua: Istirja’, yaitu mengucapkan:

«إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا رَاجِعُونَ»

“Kami milik Alloh dan hanya kepada-Nya kami kembali.”

Hal ini berdasarkan ayat yang telah lalu, dan ia menambahkannya dengan ucapan:

«اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَاخْلُفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا»

“Ya Alloh, berilah saya pahala dalam musibah saya ini, dan gantikanlah bagi saya yang lebih baik darinya.”

Hal ini berdasarkan Hadits Ummu Salamah rodhiyallahu ‘anha di Shohih Muslim dan selainnya.

[20] Tidak bertentangan dengan kesabaran jika seorang wanita menahan diri dari semua perhiasan sebagai tanda berkabung (bersedih) atas meninggalnya anaknya atau orang lain, jika tidak lebih dari 3 hari, kecuali atas suaminya, maka ia (boleh) berkabung selama 4 bulan 10 hari, berdasarkan Hadits Zainab binti Abi Salamah, ia berkata:

“Saya masuk menemui Ummu Habibah, istri Nabi , lalu ia berkata: Saya mendengar Rosululloh bersabda:

«لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا»

“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Alloh dan hari Akhir untuk berkabung atas mayit lebih dari 3 (hari), kecuali atas suami, (yaitu) 4 bulan 10 (hari).”

Kemudian saya masuk menemui Zainab binti Jahsy rodhiyallahu ‘anha ketika saudara laki-lakinya meninggal dunia. Ia meminta wewangian lalu menggunakannya. Kemudian ia berkata: “Saya tidak butuh wewangian ini, hanya saja saya mendengar Rosululloh bersabda...” —lalu ia menyebutkan Hadits tersebut.

[21] Tetapi, jika ia tidak berkabung atas selain suaminya, demi menyenangkan suami dan memenuhi kebutuhannya darinya, maka itu lebih utama baginya, dan diharapkan bagi keduanya kebaikan yang banyak di balik itu, sebagaimana yang terjadi pada Ummu Sulaim dan suaminya Abu Tholhah Al-Anshori rodhiyallahu ‘anhuma. Kisah keduanya tentang hal itu panjang, kalau bukan karena itu, pasti saya akan menuliskannya di sini, maka rujuklah ke kitab aslinya.


 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url