Cari Artikel

Mempersiapkan...

PELAJARAN DARI GENERASI SALAF DALAM MENGGAJI PEKERJA

 

Generasi Salafus Sholih (pendahulu yang sholih) adalah standar tertinggi dalam kejujuran bermuamalah. Bagi mereka, hak orang lain adalah api yang jika tidak segera ditunaikan akan membakar amal ibadah mereka.

6.1: Kisah Kejujuran dalam Menjaga Harta Pekerja yang Tertinggal

Salah satu dalil paling agung mengenai pemuliaan terhadap hak pekerja adalah Hadits tentang tiga orang yang terjebak di dalam gua. Salah satu dari mereka bertawassul (mencari perantara doa) dengan amal sholihnya, yaitu kejujurannya dalam menjaga upah buruhnya.

«...وَقَالَ الثَّالِثُ: اللَّهُمَّ إِنِّي اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ، فَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِي لَهُ وَذَهَبَ، فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ الأَمْوَالُ...»

Nabi bersabda menceritakan doa orang ketiga: “Ya Alloh, sesungguhnya aku dahulu mempekerjakan beberapa pekerja, lalu aku memberikan upah mereka kecuali satu orang yang pergi meninggalkan haknya. Kemudian aku kembangkan upahnya itu hingga menjadi harta yang banyak (berupa ternak). (Singkat cerita, pekerja itu kembali dan sang majikan menyerahkan seluruh hasil pengembangannya tanpa kurang sedikit pun).” (HR. Al-Bukhori no. 2272 dan Muslim no. 2743)

Majikan tersebut tidak hanya berniat membayar, tapi ia memuliakan hak pekerjanya dengan cara menjaganya. Jika menahan upah saja sudah harom, maka mengabaikan atau menghilangkan hak pekerja yang sudah bekerja adalah tindakan yang jauh lebih buruk.

6.2: Keteladanan Para Shohabat dan Tabiin

Para Shohabat seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq (13 H) dan Umar bin Khoththob (23 H) Rodhiyallahu ‘Anhuma sangat dikenal dengan ketelitian mereka dalam urusan harta rakyat dan pekerja. Mereka memahami bahwa kepemimpinan adalah beban di dunia namun penyesalan di Akhirat jika tidak dijalankan dengan adil.

Alloh berfirman:

﴿إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Alloh menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Diriwayatkan bahwa Ibnu Umar (73 H) Rodhiyallahu ‘Anhuma selalu memastikan bahwa setiap orang yang membantunya telah mendapatkan haknya secara penuh bahkan sebelum diminta. Inilah wujud dari ketakwaan yang sebenar-benarnya.


 

Buku ini hadir sebagai pengingat di tengah zaman yang seringkali menghalalkan segala cara demi keuntungan finansial. Wahai para pemilik modal, para bos, dan para majikan, ingatlah bahwa jabatan Anda di dunia hanyalah sementara.

Janganlah sampai Anda menghadap Alloh dalam keadaan membawa beban dosa karena ada seorang hamba-Nya yang menangis di malam hari akibat perbuatan Anda menahan haknya. Harta yang Anda tumpuk dengan cara menzholimi pekerja tidak akan pernah bisa membeli syafaat (pertolongan) di hari Kiamat.

﴿وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Dan peliharalah dirimu dari (adzab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu dikembalikan kepada Alloh . Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dizholimi.” (QS. Al-Baqoroh: 281)

Semoga buku ini menjadi hujah (bukti) yang menyelamatkan kita semua di hadapan Alloh . Amin.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url