PELAJARAN DARI GENERASI SALAF DALAM MENGGAJI PEKERJA
Generasi
Salafus Sholih (pendahulu yang sholih) adalah standar tertinggi dalam kejujuran
bermuamalah. Bagi mereka, hak orang lain adalah api yang jika tidak segera
ditunaikan akan membakar amal ibadah mereka.
6.1:
Kisah Kejujuran dalam Menjaga Harta Pekerja yang Tertinggal
Salah satu
dalil paling agung mengenai pemuliaan terhadap hak pekerja adalah Hadits tentang
tiga orang yang terjebak di dalam gua. Salah satu dari mereka bertawassul
(mencari perantara doa) dengan amal sholihnya, yaitu kejujurannya dalam menjaga
upah buruhnya.
«...وَقَالَ الثَّالِثُ:
اللَّهُمَّ إِنِّي اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ، فَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ غَيْرَ رَجُلٍ
وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِي لَهُ وَذَهَبَ، فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ
الأَمْوَالُ...»
Nabi ﷺ
bersabda menceritakan doa orang ketiga: “Ya Alloh, sesungguhnya aku dahulu
mempekerjakan beberapa pekerja, lalu aku memberikan upah mereka kecuali satu
orang yang pergi meninggalkan haknya. Kemudian aku kembangkan upahnya itu
hingga menjadi harta yang banyak (berupa ternak). (Singkat cerita, pekerja itu
kembali dan sang majikan menyerahkan seluruh hasil pengembangannya tanpa kurang
sedikit pun).” (HR. Al-Bukhori no. 2272 dan Muslim no. 2743)
Majikan
tersebut tidak hanya berniat membayar, tapi ia memuliakan hak pekerjanya dengan
cara menjaganya. Jika menahan upah saja sudah harom, maka mengabaikan atau
menghilangkan hak pekerja yang sudah bekerja adalah tindakan yang jauh lebih
buruk.
6.2:
Keteladanan Para Shohabat dan Tabiin
Para
Shohabat seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq (13 H) dan Umar bin Khoththob (23 H) Rodhiyallahu
‘Anhuma sangat dikenal dengan ketelitian mereka dalam urusan harta rakyat
dan pekerja. Mereka memahami bahwa kepemimpinan adalah beban di dunia namun
penyesalan di Akhirat jika tidak dijalankan dengan adil.
Alloh
berfirman:
﴿إِنَّ اللَّهَ
يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ
النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ﴾
“Sesungguhnya
Alloh ﷻ menyuruh kamu menyampaikan
amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan
hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa:
58)
Diriwayatkan
bahwa Ibnu Umar (73 H) Rodhiyallahu ‘Anhuma selalu memastikan bahwa
setiap orang yang membantunya telah mendapatkan haknya secara penuh bahkan
sebelum diminta. Inilah wujud dari ketakwaan yang sebenar-benarnya.
Buku ini
hadir sebagai pengingat di tengah zaman yang seringkali menghalalkan segala
cara demi keuntungan finansial. Wahai para pemilik modal, para bos, dan para majikan,
ingatlah bahwa jabatan Anda di dunia hanyalah sementara.
Janganlah
sampai Anda menghadap Alloh ﷻ
dalam keadaan membawa beban dosa karena ada seorang hamba-Nya yang menangis di
malam hari akibat perbuatan Anda menahan haknya. Harta yang Anda tumpuk dengan
cara menzholimi pekerja tidak akan pernah bisa membeli syafaat (pertolongan) di
hari Kiamat.
﴿وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ
تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ﴾
“Dan
peliharalah dirimu dari (adzab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu
dikembalikan kepada Alloh ﷻ.
Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang
telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dizholimi.” (QS.
Al-Baqoroh: 281)
Semoga buku
ini menjadi hujah (bukti) yang menyelamatkan kita semua di hadapan Alloh ﷻ. Amin.
