Mengenal Puasa Romadhon [Panduan Lengkap Puasa Romadhon - Nor Kandir]
1.1 Pengertian Puasa dalam
Islam
Secara etimologi atau bahasa, Puasa berasal dari kata “Shiyam”
atau “Shoum” yang
bermakna Imsak (menahan diri). Secara istilah syar’i, Puasa adalah suatu bentuk
peribadahan kepada Alloh dengan cara menahan diri dari segala hal yang membatalkannya—seperti
makan, minum, dan hubungan biologis—sejak terbitnya fajar shodiq hingga
terbenamnya matahari, yang dilakukan oleh orang tertentu dengan syarat tertentu
dan disertai dengan niat yang tulus.
Alloh Ta’ala memerintahkan batasan waktu ini dalam firman-Nya:
﴿وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطُ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى الَّيْلِ ۚ﴾
“Dan makan serta minumlah hingga jelas bagimu benang putih
dari benang hitam, yaitu fajar
(shodiq). Kemudian sempurnakanlah Puasa itu sampai malam.” (QS.
Al-Baqoroh: 187)
Ayat ini menegaskan bahwa inti dari Puasa adalah menahan
diri pada durasi waktu yang telah ditentukan oleh syariat. Tanpa batasan waktu
ini, sebuah tindakan menahan lapar tidak dapat disebut sebagai ibadah Puasa
yang syar’i.
Rosululloh ﷺ juga menjelaskan
bahwa esensi Puasa bukan sekadar menahan lapar secara fisik, melainkan sebuah
bentuk persembahan khusus bagi Alloh. Beliau ﷺ
bersabda dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan dari Abu Huroiroh (58 H):
«قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ»
“Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman: Setiap amal anak Adam
adalah untuknya kecuali Puasa, sungguh Puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang akan
membalasnya secara langsung.” (HR. Al-Bukhori no. 1904 dan Muslim no. 1151)
Keluasan makna Puasa juga mencakup menahan diri dari hal-hal
yang harom secara lisan dan perbuatan. Rosululloh ﷺ
bersabda:
«لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ
الأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ»
“Puasa itu bukanlah sebatas menahan diri dari makan dan
minum, akan tetapi Puasa yang sebenarnya adalah menahan diri dari perbuatan
sia-sia dan kata-kata kotor.” (HSR. Al-Hakim no. 1570)
1.2 Puasa Romadhon sebagai Rukun Islam
Kedudukan Puasa Romadhon dalam syariat Islam adalah fardhu ‘ain
bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Ia merupakan salah satu dari lima
pondasi utama yang menyangga tegaknya identitas keislaman seseorang.
Meninggalkan kewajiban ini dengan sengaja tanpa uzur syar’i merupakan dosa
besar yang sangat membahayakan status keimanan seseorang.
Alloh Ta’ala berfirman mengenai kewajiban ini:
﴿يَٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامَ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.”
(QS. Al-Baqoroh: 183)
Kata “kutiba” dalam ayat di atas memiliki makna hukum
diwajibkan secara pasti. Hal ini kemudian ditegaskan kembali dalam ayat
selanjutnya:
﴿فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ﴾
“Karena itu, siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat
tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS.
Al-Baqoroh: 185)
Dari sisi As-Sunnah, dasar hukum kewajiban ini tertuang
dalam Hadits masyhur tentang pondasi Islam. Dari Ibnu Umar (73 H) rodhiyallahu
‘anhuma, Nabi ﷺ bersabda:
«بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى
خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ،
وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ»
“Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tidak
ada sesembahan yang berhak disembah selain Alloh dan Muhammad adalah utusan
Alloh, mendirikan Sholat, menunaikan Zakat, berhaji ke Baitulloh, dan berpuasa
Romadhon.” (HR. Al-Bukhori no. 8 dan Muslim no. 16)
Begitu pentingnya kedudukan Puasa ini, hingga Rosululloh ﷺ memberikan peringatan keras bagi mereka yang sengaja
membatalkannya sebelum waktunya. Dalam sebuah Hadits tentang mimpi beliau, Nabi
ﷺ melihat orang-orang yang digantung dengan urat belakang kaki
mereka, sementara sudut mulut mereka robek dan mengalirkan darah. Beliau
bertanya:
«مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ
صَوْمِهِمْ»
“Siapa mereka?” Dijawab: “Mereka adalah orang-orang yang berbuka
puasa sebelum waktunya (sebelum halal bagi mereka).” (HSR. Ibnu Khuzaimah no. 1986)
1.3 Sejarah dan Perintah Puasa Romadhon
Kewajiban Puasa Romadhon tidak serta merta turun begitu
saja, melainkan melalui tahapan syariat. Sebelum Romadhon diwajibkan,
Rosululloh ﷺ dan para Shohabat melakukan Puasa Asyura (10 Muharrom). Baru
pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriyah, Alloh menurunkan perintah wajib untuk
berpuasa sebulan penuh di bulan Romadhon.
Alloh Ta’ala berfirman:
﴿أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ
ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ
أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ﴾
“(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka siapa diantara
kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah
baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak
berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Siapa yang
dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik
baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS.
Al-Baqoroh: 184)
Ayat di
atas, pada awalnya, umat Islam diberikan pilihan antara berpuasa atau
membayar fidyah. Namun kemudian hukum ini dihapus (di-naskh) dengan kewajiban
mutlak bagi yang sehat dan mukim melalui ayat 185 suroh Al-Baqoroh.
Salamah bin al-Akwa’ (74 H) menceritakan:
«لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ
الْآيَةُ {وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ} كَانَ مَنْ
أَرَادَ أَنْ يُفْطِرَ وَيَفْتَدِيَ حَتَّى نَزَلَتِ الْآيَةُ الَّتِي بَعْدَهَا فَنَسَخَتْهَا»
“Tatkala turun ayat: ‘Dan wajib bagi orang-orang yang
berat menjalankannya membayar fidyah’ (QS. Al-Baqoroh: 184), maka
siapa saja yang ingin berbuka dan membayar fidyah (diperbolehkan), sampai
turunlah ayat setelahnya yang menghapus hukum tersebut (mewajibkan puasa).” (HR.
Al-Bukhori no. 4507 dan Muslim no. 1145)
Perintah Puasa ini juga merupakan bentuk penyambung estafet
syariat para Nabi terdahulu, sebagaimana firman-Nya “Kama kutiba ‘alalladzina
min qoblikum” (sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu). Hal ini
menunjukkan bahwa Puasa adalah ibadah kuno yang sangat dicintai Alloh demi
membentuk pribadi yang bertaqwa.
1.4 Kedudukan Puasa di Sisi
Alloh
Ibadah Puasa memiliki kedudukan yang sangat istimewa dan
rahasia di sisi Alloh. Berbeda dengan Sholat atau Zakat yang dapat terlihat
oleh manusia, Puasa adalah ibadah batin yang hanya diketahui oleh Alloh semata.
Oleh karena itu, Alloh memberikan balasan yang tidak terbatas dan
menyandarkannya kepada diri-Nya.
Rosululloh ﷺ bersabda dalam Hadits
Qudsi:
«كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ
يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ، قَالَ اللهُ
عَزَّ وَجَلَّ: إِلَّا الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ
وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي»
“Setiap amalan anak Adam dilipatgandakan pahalanya dari sepuluh
hingga tujuh ratus kali lipat. Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘Kecuali
Puasa, karena Puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia
telah meninggalkan syahwat dan makanannya demi Aku.’” (HR. Muslim no. 1151)
Keagungan Puasa juga nampak pada aroma mulut orang yang
berpuasa. Meski bagi manusia mungkin terasa kurang sedap, namun di sisi Alloh
itu adalah aroma yang mulia. Beliau ﷺ bersabda:
«وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ
بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ»
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau
mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Alloh daripada aroma minyak
misk.” (HR. Al-Bukhori no. 1904)
Bagi orang yang istiqomah menjalankan Puasa, Alloh telah
menyiapkan fasilitas eksklusif di Jannah berupa pintu Ar-Royyan. Nabi ﷺ bersabda:
«إِنَّ فِي الجَنَّةِ بَابًا
يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ
يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائِمُونَ؟ فَيَقُومُونَ لاَ
يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ
أَحَدٌ»
“Sungguh di Jannah ada sebuah pintu yang dinamakan
Ar-Royyan. Orang-orang yang rajin berpuasa (Romadhon dan sunnah) akan masuk melaluinya pada hari Kiamat,
tidak ada seorang pun selain mereka yang masuk melaluinya. Dikatakan: ‘Mana
orang-orang yang berpuasa?’ Maka mereka berdiri, tidak ada yang masuk selain
mereka. Jika mereka sudah masuk semua, pintu itu ditutup sehingga tidak ada
lagi yang bisa masuk.” (HR. Al-Bukhori no. 1896 dan Muslim no. 1152)
1.5 Keutamaan Bulan Romadhon
Bulan Romadhon adalah bulan yang penuh berkah di mana setiap
detiknya bernilai pahala besar. Alloh menjadikannya sebagai masa penggugur dosa
dan waktu dikabulkannya doa-doa. Keutamaannya tidak tertandingi oleh bulan mana
pun dalam satu tahun.
Rosululloh ﷺ memberikan kabar
gembira mengenai suasana langit saat Romadhon tiba:
«إِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ
فُتِّحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ، وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ»
“Apabila masuk bulan Romadhon, maka pintu-pintu langit
dibuka, pintu-pintu Jahannam ditutup, dan syaithon-syaithon dibelenggu.” (HR.
Al-Bukhori no. 1899)
Dalam riwayat lain disebutkan:
«إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ
مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ، وَمَرَدَةُ الجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ
النَّارِ، فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ، وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ، فَلَمْ
يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا
بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ»
“Pada awal malam bulan Romadhon, syaithon-syaithon dan
jin-jin yang jahat dibelenggu, pintu-pintu Naar ditutup tidak ada satu pun yang
dibuka, dan pintu-pintu Jannah dibuka tidak ada satu pun yang ditutup. Lalu ada
penyeru yang memanggil: ‘Wahai pencari kebaikan, kemarilah! Wahai pencari
keburukan, berhentilah!’ Dan Alloh memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari
api Naar, dan itu terjadi pada setiap malam.” (HSR. At-Tirmidzi no. 682)
Keutamaan lainnya adalah ampunan total bagi yang berpuasa
dengan benar. Beliau ﷺ bersabda:
«مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا
وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
“Siapa yang berpuasa Romadhon dilandasi iman dan mengharap
pahala (dari Alloh), maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR.
Al-Bukhori no. 38 dan Muslim no. 760)
Bulan ini juga menjadi istimewa karena di dalamnya terdapat
satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu Lailatul Qodar. Alloh berfirman:
﴿لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ﴾
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS.
Al-Qodar: 3)
Begitu agungnya Romadhon, hingga Rosululloh ﷺ menyebutkan bahwa ibadah Umroh di bulan ini setara pahalanya
dengan ibadah Haji bersama beliau. Dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma,
Nabi ﷺ bersabda kepada seorang wanita Anshor:
«فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ
اعْتَمِرِي فِيهِ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ حَجَّةٌ»
“Apabila datang bulan Romadhon, maka berumrohlah, karena
Umroh di bulan itu senilai dengan Haji.” (HR. Al-Bukhori no. 1782 dan Muslim
no. 1256). Dalam riwayat lain disebutkan: “Haji bersamaku.”
Terakhir, setiap Muslim harus menyadari bahwa doa di bulan
ini tidak akan tertolak. Nabi ﷺ bersabda:
«ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ
دَعْوَتُهُمْ: الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ»
“Tiga orang yang tidak ditolak doanya: orang yang berpuasa
sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dizholimi.” (HSR. At-Tirmidzi no. 3598)
