Cari Artikel

Mempersiapkan...

Mengenal Puasa Romadhon [Panduan Lengkap Puasa Romadhon - Nor Kandir]

 


1.1 Pengertian Puasa dalam Islam

Secara etimologi atau bahasa, Puasa berasal dari kata “Shiyam” atau “Shoum” yang bermakna Imsak (menahan diri). Secara istilah syar’i, Puasa adalah suatu bentuk peribadahan kepada Alloh dengan cara menahan diri dari segala hal yang membatalkannya—seperti makan, minum, dan hubungan biologis—sejak terbitnya fajar shodiq hingga terbenamnya matahari, yang dilakukan oleh orang tertentu dengan syarat tertentu dan disertai dengan niat yang tulus.

Alloh Ta’ala memerintahkan batasan waktu ini dalam firman-Nya:

﴿وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطُ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى الَّيْلِ ۚ

“Dan makan serta minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar (shodiq). Kemudian sempurnakanlah Puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqoroh: 187)

Ayat ini menegaskan bahwa inti dari Puasa adalah menahan diri pada durasi waktu yang telah ditentukan oleh syariat. Tanpa batasan waktu ini, sebuah tindakan menahan lapar tidak dapat disebut sebagai ibadah Puasa yang syar’i.

Rosululloh juga menjelaskan bahwa esensi Puasa bukan sekadar menahan lapar secara fisik, melainkan sebuah bentuk persembahan khusus bagi Alloh. Beliau bersabda dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan dari Abu Huroiroh (58 H):

«قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ»

“Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman: Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali Puasa, sungguh Puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya secara langsung.” (HR. Al-Bukhori no. 1904 dan Muslim no. 1151)

Keluasan makna Puasa juga mencakup menahan diri dari hal-hal yang harom secara lisan dan perbuatan. Rosululloh bersabda:

«لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ»

“Puasa itu bukanlah sebatas menahan diri dari makan dan minum, akan tetapi Puasa yang sebenarnya adalah menahan diri dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor.” (HSR. Al-Hakim no. 1570)

1.2 Puasa Romadhon sebagai Rukun Islam

Kedudukan Puasa Romadhon dalam syariat Islam adalah fardhu ‘ain bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Ia merupakan salah satu dari lima pondasi utama yang menyangga tegaknya identitas keislaman seseorang. Meninggalkan kewajiban ini dengan sengaja tanpa uzur syar’i merupakan dosa besar yang sangat membahayakan status keimanan seseorang.

Alloh Ta’ala berfirman mengenai kewajiban ini:

﴿يَٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامَ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqoroh: 183)

Kata “kutiba” dalam ayat di atas memiliki makna hukum diwajibkan secara pasti. Hal ini kemudian ditegaskan kembali dalam ayat selanjutnya:

﴿فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ

“Karena itu, siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al-Baqoroh: 185)

Dari sisi As-Sunnah, dasar hukum kewajiban ini tertuang dalam Hadits masyhur tentang pondasi Islam. Dari Ibnu Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ»

“Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Alloh dan Muhammad adalah utusan Alloh, mendirikan Sholat, menunaikan Zakat, berhaji ke Baitulloh, dan berpuasa Romadhon.” (HR. Al-Bukhori no. 8 dan Muslim no. 16)

Begitu pentingnya kedudukan Puasa ini, hingga Rosululloh memberikan peringatan keras bagi mereka yang sengaja membatalkannya sebelum waktunya. Dalam sebuah Hadits tentang mimpi beliau, Nabi melihat orang-orang yang digantung dengan urat belakang kaki mereka, sementara sudut mulut mereka robek dan mengalirkan darah. Beliau bertanya:

«مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ»

“Siapa mereka?” Dijawab: “Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya (sebelum halal bagi mereka).” (HSR. Ibnu Khuzaimah no. 1986)

1.3 Sejarah dan Perintah Puasa Romadhon

Kewajiban Puasa Romadhon tidak serta merta turun begitu saja, melainkan melalui tahapan syariat. Sebelum Romadhon diwajibkan, Rosululloh dan para Shohabat melakukan Puasa Asyura (10 Muharrom). Baru pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriyah, Alloh menurunkan perintah wajib untuk berpuasa sebulan penuh di bulan Romadhon.

Alloh Ta’ala berfirman:

﴿أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka siapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqoroh: 184)

Ayat di atas, pada awalnya, umat Islam diberikan pilihan antara berpuasa atau membayar fidyah. Namun kemudian hukum ini dihapus (di-naskh) dengan kewajiban mutlak bagi yang sehat dan mukim melalui ayat 185 suroh Al-Baqoroh.

Salamah bin al-Akwa’ (74 H) menceritakan:

«لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ {وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ} كَانَ مَنْ أَرَادَ أَنْ يُفْطِرَ وَيَفْتَدِيَ حَتَّى نَزَلَتِ الْآيَةُ الَّتِي بَعْدَهَا فَنَسَخَتْهَا»

“Tatkala turun ayat: ‘Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya membayar fidyah(QS. Al-Baqoroh: 184), maka siapa saja yang ingin berbuka dan membayar fidyah (diperbolehkan), sampai turunlah ayat setelahnya yang menghapus hukum tersebut (mewajibkan puasa).” (HR. Al-Bukhori no. 4507 dan Muslim no. 1145)

Perintah Puasa ini juga merupakan bentuk penyambung estafet syariat para Nabi terdahulu, sebagaimana firman-Nya “Kama kutiba ‘alalladzina min qoblikum” (sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu). Hal ini menunjukkan bahwa Puasa adalah ibadah kuno yang sangat dicintai Alloh demi membentuk pribadi yang bertaqwa.

1.4 Kedudukan Puasa di Sisi Alloh

Ibadah Puasa memiliki kedudukan yang sangat istimewa dan rahasia di sisi Alloh. Berbeda dengan Sholat atau Zakat yang dapat terlihat oleh manusia, Puasa adalah ibadah batin yang hanya diketahui oleh Alloh semata. Oleh karena itu, Alloh memberikan balasan yang tidak terbatas dan menyandarkannya kepada diri-Nya.

Rosululloh bersabda dalam Hadits Qudsi:

«كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ، قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلَّا الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي»

“Setiap amalan anak Adam dilipatgandakan pahalanya dari sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘Kecuali Puasa, karena Puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia telah meninggalkan syahwat dan makanannya demi Aku.’” (HR. Muslim no. 1151)

Keagungan Puasa juga nampak pada aroma mulut orang yang berpuasa. Meski bagi manusia mungkin terasa kurang sedap, namun di sisi Alloh itu adalah aroma yang mulia. Beliau bersabda:

«وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ»

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Alloh daripada aroma minyak misk.” (HR. Al-Bukhori no. 1904)

Bagi orang yang istiqomah menjalankan Puasa, Alloh telah menyiapkan fasilitas eksklusif di Jannah berupa pintu Ar-Royyan. Nabi bersabda:

«إِنَّ فِي الجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائِمُونَ؟ فَيَقُومُونَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ»

“Sungguh di Jannah ada sebuah pintu yang dinamakan Ar-Royyan. Orang-orang yang rajin berpuasa (Romadhon dan sunnah) akan masuk melaluinya pada hari Kiamat, tidak ada seorang pun selain mereka yang masuk melaluinya. Dikatakan: ‘Mana orang-orang yang berpuasa?’ Maka mereka berdiri, tidak ada yang masuk selain mereka. Jika mereka sudah masuk semua, pintu itu ditutup sehingga tidak ada lagi yang bisa masuk.” (HR. Al-Bukhori no. 1896 dan Muslim no. 1152)

1.5 Keutamaan Bulan Romadhon

Bulan Romadhon adalah bulan yang penuh berkah di mana setiap detiknya bernilai pahala besar. Alloh menjadikannya sebagai masa penggugur dosa dan waktu dikabulkannya doa-doa. Keutamaannya tidak tertandingi oleh bulan mana pun dalam satu tahun.

Rosululloh memberikan kabar gembira mengenai suasana langit saat Romadhon tiba:

«إِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ، وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ»

“Apabila masuk bulan Romadhon, maka pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu Jahannam ditutup, dan syaithon-syaithon dibelenggu.” (HR. Al-Bukhori no. 1899)

Dalam riwayat lain disebutkan:

«إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ، وَمَرَدَةُ الجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ، وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ، فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ»

“Pada awal malam bulan Romadhon, syaithon-syaithon dan jin-jin yang jahat dibelenggu, pintu-pintu Naar ditutup tidak ada satu pun yang dibuka, dan pintu-pintu Jannah dibuka tidak ada satu pun yang ditutup. Lalu ada penyeru yang memanggil: ‘Wahai pencari kebaikan, kemarilah! Wahai pencari keburukan, berhentilah!’ Dan Alloh memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari api Naar, dan itu terjadi pada setiap malam.” (HSR. At-Tirmidzi no. 682)

Keutamaan lainnya adalah ampunan total bagi yang berpuasa dengan benar. Beliau bersabda:

«مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»

“Siapa yang berpuasa Romadhon dilandasi iman dan mengharap pahala (dari Alloh), maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhori no. 38 dan Muslim no. 760)

Bulan ini juga menjadi istimewa karena di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu Lailatul Qodar. Alloh berfirman:

﴿لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qodar: 3)

Begitu agungnya Romadhon, hingga Rosululloh menyebutkan bahwa ibadah Umroh di bulan ini setara pahalanya dengan ibadah Haji bersama beliau. Dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda kepada seorang wanita Anshor:

«فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِي فِيهِ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ حَجَّةٌ»

“Apabila datang bulan Romadhon, maka berumrohlah, karena Umroh di bulan itu senilai dengan Haji.” (HR. Al-Bukhori no. 1782 dan Muslim no. 1256). Dalam riwayat lain disebutkan: “Haji bersamaku.”

Terakhir, setiap Muslim harus menyadari bahwa doa di bulan ini tidak akan tertolak. Nabi bersabda:

«ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ»

“Tiga orang yang tidak ditolak doanya: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dizholimi.” (HSR. At-Tirmidzi no. 3598)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url