LANGKAH MENDIDIK ANAK NAKAL: KETEGASAN, DISIPLIN, DAN HUKUMAN YANG MENDIDIK
Banyak
orang tua modern yang terjebak dalam pola asuh “permisif” (serba
membolehkan) karena takut kehilangan cinta anak atau takut dianggap kuno.
Akibatnya, anak tumbuh menjadi “raja kecil” yang tidak mengenal kata “tidak”.
Mereka menjadi rapuh saat menghadapi penolakan dunia nyata dan cenderung
melanggar aturan agama karena terbiasa hidup tanpa batasan.
Dalam
tinjauan kejiwaan, anak sebenarnya membutuhkan struktur dan batasan yang jelas
untuk merasa aman. Aturan ibarat pagar di tepi jurang; ia bukan untuk membatasi
kebebasan, melainkan untuk menyelamatkan nyawa. Islam sebagai agama nizhom
(keteraturan) sangat menekankan pentingnya disiplin. Sholat ada waktunya, Puasa
ada aturannya, dan Haji ada manasiknya. Semua ini melatih seorang Muslim untuk
hidup disiplin sejak dini.
Langkah
kelima ini adalah tentang bagaimana menegakkan wibawa orang tua dan menerapkan
syari’at di rumah dengan cara yang mendidik, bukan menyiksa.
1.
Membuat Kesepakatan Aturan Rumah yang Jelas dan Tegas
Anak tidak
dilahirkan dengan membawa buku manual tentang mana yang benar dan mana yang
salah. Kitalah yang harus menuliskannya di lembaran putih hati mereka. Masalah
sering muncul ketika orang tua menghukum anak atas kesalahan yang aturannya
belum pernah disepakati sebelumnya. Ini adalah bentuk kezholiman.
Sebelum
memberikan sanksi, harus ada qonun (undang-undang) rumah tangga yang
jelas. Rosululloh ﷺ
mengajarkan kita untuk menjelaskan batasan-batasan Alloh (hududulloh)
kepada umatnya dengan terang benderang, sehingga tidak ada alasan bagi
pelanggar untuk berkata “Aku tidak tahu”.
Alloh Ta’ala
berfirman tentang ketegasan batasan hukum-Nya:
﴿تِلْكَ
حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ
لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ﴾
“Itulah
batasan-batasan hukum Alloh, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah
Alloh menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertaqwa.” (QS. Al-Baqoroh: 187)
Ayat ini
mengajarkan prinsip pendidikan: Jelaskan batasannya, lalu larang mendekatinya.
Dalam
konteks rumah tangga, buatlah aturan sederhana namun tegas, misalnya:
Aturan
Ibadah: Sholat 5
waktu wajib berjamaah bagi laki-laki. Tidak ada tawar-menawar.
Aturan
Gadget: HP hanya
boleh dipakai setelah ashar sampai maghrib dan hanya di hari Ahad atau saat
tugas sekolah. Konten porno dan kekerasan adalah “zona merah”.
Aturan
Akhlak: Dilarang
memukul, meludah, dan berkata kotor.
Aturan
Izin: Keluar rumah
harus izin orang tua.
Libatkan
anak dalam membuat aturan ini (jika mereka sudah tamyiz atau berakal).
Katakan: “Nak, kita buat aturan HP ya, supaya mata kamu sehat dan sholatmu
terjaga. Kira-kira berapa jam sehari yang cukup?”
Ketika anak
dilibatkan, mereka merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mematuhinya. Ini
disebut internalized discipline (disiplin yang tumbuh dari dalam).
Ingatlah
wasiat Nabi ﷺ
kepada Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma tentang batasan syari’at:
«احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ»
“Jagalah
(batasan-batasan) Alloh, niscaya Dia akan menjagamu.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2516)
Menjaga
aturan rumah adalah latihan kecil untuk menjaga aturan Alloh kelak saat mereka
dewasa. Jika aturan rumah saja mereka remehkan, bagaimana mereka akan
menghormati hukum Alloh?
2.
Tahapan Memberi Sanksi Sesuai Tuntunan Sunnah
Hukuman (iqob)
dalam Islam bukanlah pelampiasan amarah, melainkan metode pendidikan (ta’dib).
Tujuannya adalah islaah (perbaikan), bukan intiqom (balas
dendam). Oleh karena itu, Islam mengatur tahapan sanksi yang sangat indah dan
bertingkat, tidak langsung main pukul.
Rosululloh ﷺ memberikan grand design
(rancangan besar) pendidikan disiplin dalam sabda beliau yang sangat masyhur:
«مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ
سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ
فِي الْمَضَاجِعِ»
“Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk mengerjakan Sholat ketika mereka berumur tujuh tahun,
dan pukullah mereka (jika meninggalkannya) ketika mereka berumur sepuluh tahun,
dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HSR. Abu Dawud no. 495)
Hadits ini
mengandung kurikulum pentahapan sanksi:
Tahap 1: Usia 0-7 Tahun
(Masa Bermain dan Meniru)
Pada fase
ini, tidak ada hukuman fisik. Anak belum mumayyiz sempurna. Kesalahan
mereka adalah kelucuan atau ketidaktahuan. Metodenya adalah teladan dan
pembiasaan lembut. Jika anak memukul, tahan tangannya dan katakan “Sayang,
tidak boleh pukul.”
Tahap 2: Usia 7-10 Tahun
(Masa Perintah dan Disiplin Verbal)
Ini adalah
masa tamrin (latihan). Kita punya waktu 3 tahun (7, 8, 9 tahun) yang
berisi kira-kira 5.400 waktu Sholat untuk menyuruh, mengajak, dan mengingatkan.
Jika anak
melanggar, sanksinya adalah:
Teguran
Lisan: Mengingatkan
dengan tegas namun tidak kasar.
Wajah
Masam: Menunjukkan
ketidaksukaan (disapproval) lewat ekspresi wajah. Anak yang hatinya
sensitif akan langsung sadar jika orang tuanya diam atau memalingkan wajah.
Hajar
(Boikot Sementara):
Mendiamkan anak atau tidak mengajaknya bicara sebentar. Ini sangat efektif bagi
anak yang haus perhatian.
Rosululloh ﷺ pernah mendiamkan Ka’ab bin
Malik dan dua sahabat lainnya selama 50 hari karena tidak ikut perang Tabuk
tanpa udzur syar’i. Ini adalah sanksi psikologis yang berat namun menyucikan
jiwa. (Lihat QS. At-Taubah: 118)
Tahap 3: Usia 10 Tahun ke
Atas (Masa Konsekuensi Fisik)
Jika
nasihat lisan tidak mempan, boikot tidak digubris, dan anak tetap meninggalkan
kewajiban (seperti Sholat), barulah diperbolehkan sanksi fisik berupa pukulan
yang mendidik (dhorban ghoiru mubarrih).
Syarat
pukulan ini sangat ketat:
1) Tidak boleh
melukai, mematahkan tulang, atau meninggalkan bekas lebam.
2) Tidak boleh
dalam keadaan emosi meledak-ledak.
3) Tujuannya untuk
memberi efek kejut (shock therapy), bukan menyakiti fisik.
4) Alatnya tidak
boleh benda keras yang berbahaya.
Pukulan
adalah jalan terakhir (ultimum remedium), seperti operasi amputasi yang
dilakukan dokter jika obat lain tidak mempan.
3.
Larangan Keras Memukul Wajah dan Mencela Fisik
Meskipun
Islam membolehkan pukulan bersyarat di usia 10 tahun, namun ada area terlarang
yang harom disentuh, yaitu wajah. Wajah adalah tempat berkumpulnya panca
indera dan kemuliaan manusia. Memukul wajah (menampar) berarti menghinakan
ciptaan Alloh.
Rosululloh ﷺ bersabda dengan tegas:
«إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيَجْتَنِبِ
الْوَجْهَ»
“Apabila
salah seorang dari kalian memukul saudaranya, maka hendaklah ia menjauhi
(memukul) wajah.” (HR.
Muslim no. 2612)
Dalam
riwayat lain yang lebih spesifik tentang budak (dan bisa dikiaskan pada anak
dalam hal larangan menzholimi):
«لَا تَضْرِبُوا الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحُوا»
“Janganlah
kalian memukul wajah dan janganlah kalian menjelek-jelekkan (mencela fisik).” (HSR. Abu Dawud no. 4452)
Secara psikologis,
tamparan di wajah memberikan trauma mendalam. Ia meruntuhkan harga diri anak
seketika. Anak yang sering ditampar akan tumbuh menjadi pengecut yang minder,
atau sebaliknya menjadi preman yang sadis. Syaraf-syaraf di wajah juga sangat
sensitif dan terhubung langsung ke otak, sehingga pukulan di area ini berisiko
cacat permanen.
Selain
fisik, dilarang juga mencela fisik (verbal abuse).
Kata-kata
seperti: “Dasar otak udang!”, “Goblok!”, “Mata kamu buta ya?”
adalah harom diucapkan oleh lisan orang tua Mu’min. Panggilan buruk (laqob)
dilarang keras dalam Al-Qur’an:
﴿وَلَا
تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ﴾
“Dan
janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk
panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman.” (QS. Al-Hujurot: 11)
Mendidik
anak nakal dengan cara mem-bully fisiknya tidak akan membuatnya sholih, justru
akan membuatnya dendam. Ia akan menyimpan luka itu dan kelak akan membalasnya
kepada anak-anaknya atau bahkan kepada kita saat kita tua renta.
4.
Konsistensi Orang Tua: Kunci Keberhasilan Disiplin
Inilah
bagian tersulit dari mendidik: istiqomah (konsistensi).
Banyak
aturan rumah gugur bukan karena aturannya jelek, tapi karena polisinya (orang
tua) “masuk angin” atau tidak konsisten.
Hari ini
dilarang main HP, besok dibolehkan karena Ibu lagi sibuk masak biar anak diam.
Hari ini dipukul karena tidak Sholat, besok dibiarkan tidak Sholat karena Ayah
lagi capek kerja.
Sikap
plin-plan (inconsistent) ini membuat anak bingung (confused).
Anak akan berpikir: “Aturan ini tidak serius. Tergantung mood Ayah Ibu saja.”
Akhirnya,
anak belajar menjadi manipulator. Mereka akan membaca suasana hati orang
tua. Kalau orang tua lagi senang, mereka melanggar aturan. Kalau orang tua lagi
marah, mereka pura-pura baik. Ini adalah cikal bakal sifat munafik.
Rosululloh ﷺ sangat menekankan pentingnya
menepati janji dan konsisten, bahkan kepada anak kecil.
Abdullah
bin Amir rodhiyallahu ‘anhu menceritakan:
“Suatu hari
ibuku memanggilku, sedangkan Rosululloh ﷺ sedang duduk di rumah kami.
Ibuku berkata: ‘Kemarilah, aku akan memberimu sesuatu.’ Maka Rosululloh ﷺ bertanya kepada ibuku: ‘Apa
yang hendak engkau berikan kepadanya?’ Ibuku menjawab: ‘Aku akan memberinya
kurma.’ Lalu Rosululloh ﷺ bersabda kepadanya:
«أَمَا إِنَّكِ لَوْ لَمْ تُعْطِهِ
شَيْئًا كُتِبَتْ عَلَيْكِ كِذْبَةٌ»
‘Adapun
jika engkau tidak memberinya sesuatu, niscaya akan dicatat atasmu satu
kedustaan.’” (HHR.
Abu Dawud no. 4991)
Lihatlah
betapa detailnya Nabi ﷺ
menjaga konsistensi. Jika bilang “mau kasih”, ya harus dikasih. Jika
bilang “mau hukum”, ya harus dihukum. Jangan mengancam kosong (bluffing).
“Awas ya
kalau tidak Sholat Ashar, nanti Ayah larang makan malam!”
Tapi saat
anak nakal, ancaman itu tidak dilaksanakan. Anak akan belajar bahwa perkataan
Ayahnya adalah omong kosong. Wibawa orang tua runtuh seketika.
Oleh karena
itu, prinsip ketegasan adalah:
Sedikit
bicara, banyak tindakan, jangan banyak mengancam. Jika aturan dilanggar, langsung terapkan
konsekuensi yang sudah disepakati dengan tenang tanpa emosi.
Kompak
antara ayah dan ibu.
Jangan sampai Ayah melarang, Ibu membolehkan. Ini celah yang akan dimanfaatkan
anak untuk mengadu domba. Jadilah satu suara (one voice).
Tega
demi kebaikan.
Menghukum anak yang kita cintai itu sakit rasanya. Tapi kita harus tega demi
menyelamatkan masa depan mereka. Seperti dokter yang tega menyuntik pasien demi
kesembuhan.
Ketegasan yang konsisten akan melahirkan rasa aman. Anak tahu persis di mana garis batasnya. Mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang menghargai hukum, menepati janji, dan disiplin dalam ibadah. Inilah buah manis dari ketegasan yang dibingkai dengan syari’at.
