Dosa Besar Ke-53: Mengenakan Pakaian Sutra dan Emas bagi Laki-laki
Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ﴾
“pakaian taqwa, itulah yang paling baik.”
(QS. Al-A’rof: 26)
Nabi ﷺ
bersabda:
«مَنْ لَبِسَ الْحَرِيرَ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ»
“Siapa yang
memakai sutra di dunia, dia tidak akan memakainya di Akhirat.” (HR.
Al-Bukhori dan Muslim)
Beliau ﷺ
bersabda:
«إِنَّمَا يَلْبَسُ الْحَرِيرَ فِي الدُّنْيَا مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ فِي الْآخِرَةِ»
“Sungguh
yang memakai sutra di dunia adalah orang yang tidak memiliki bagian di Akhirat.”
(HR. Al-Bukhori)
Al-Kholaq
adalah bagian. Nabi ﷺ bersabda:
«حُرِّمَ لِبَاسُ الذَّهَبِ وَالْحَرِيرِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي، وَأُحِلَّ لِإِنَاثِهِمْ»
“Diharomkan
memakai emas dan sutra bagi laki-laki dari umatku, dan dihalalkan bagi wanita
mereka.” (Hadits ini dishohihkan oleh At-Tirmidzi)
Hudzaifah
berkata: “Nabi ﷺ melarang kami minum dari wadah emas dan perak, makan di
dalamnya, dan memakai sutra dan dibaj (jenis sutra), serta duduk di
atasnya.” (HR. Al-Bukhori)
Nabi ﷺ
bersabda:
«مَنْ شَرِبَ فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ إِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارَ جَهَنَّمَ»
“Siapa yang
minum dari wadah emas dan perak, maka sungguh dia memasukkan api Jahannam ke
dalam perutnya.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)
Telah
tsabit bahwa Nabi ﷺ memberikan keringanan untuk sutra karena gatal, dan dalam
ukuran empat jari, serta gigi emas dan sejenisnya. Maka, siapa yang memakai
pakaian sutra atau celana zarkasy, atau sulaman emas, atau ikat pinggang
emas, maka dia termasuk dalam ancaman yang disebutkan dan fasik karenanya.