Jenis-Jenis Sholat Sunnah - Fiqih Muyassar

 

Sholat sunnah ada dua jenis:

Jenis pertama: sholat muaqqot (sudah ditentukan waktunya), biasa disebut juga muqoyyad, misalnya sholat sunnah yang mengikuti sholat wajib seperti rowatib, misalnya juga sholat sunnah yang tidak mengikuti sholat fardhu seperti witir, dhuha, dan kusuf (gerhana).

Jenis kedua: sholat yang tidak terikat waktu, biasa disebut juga mutlak.

Jenis pertama ada banyak dan sebagian lebih ditekankan (muakkad) dari selainnya. Sholat sunnah yang paling ditekankan adalah kusuf (gerhana), lalu witir, lalu istisqo (meminta hujan), lalu tarowih.

Adapun jenis kedua, dilaksanakan di sepanjang siang dan malam —selain di lima waktu terlarang— dan sholat malam lebih utama dari sholat siang.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url