Jenis-Jenis Sholat Sunnah - Fiqih Muyassar
Sholat sunnah ada dua jenis:
Jenis pertama: sholat muaqqot
(sudah ditentukan waktunya), biasa disebut juga muqoyyad, misalnya
sholat sunnah yang mengikuti sholat wajib seperti rowatib, misalnya juga sholat
sunnah yang tidak mengikuti sholat fardhu seperti witir, dhuha, dan kusuf (gerhana).
Jenis kedua: sholat yang
tidak terikat waktu, biasa disebut juga mutlak.
Jenis pertama ada banyak dan sebagian lebih ditekankan (muakkad) dari
selainnya. Sholat sunnah yang paling ditekankan adalah kusuf (gerhana), lalu
witir, lalu istisqo (meminta hujan), lalu tarowih.
Adapun jenis kedua, dilaksanakan di sepanjang siang dan malam —selain di
lima waktu terlarang— dan sholat malam lebih utama dari sholat siang.