Cari Artikel

Mempersiapkan...

Makna Syahadat Risalah

 

Syahadat Risalah adalah:

أشهد أن محمدا رسول الله

“Aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah”

Maknanya adalah mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan Rosul-Nya yang diutus kepada seluruh manusia, serta mengamalkan konsekuensinya: menta’ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkannya.

Rukunnya

Syahadat ini mempunyai dua rukun, yaitu hamba-Nya dan utusan-Nya. Dua rukun ini menafikan ifroth (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) hak Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau adalah hamba dan Rosul-Nya. Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini.

Beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kalian.” (QS. Al-Kahfi: 110)

Muhammad Sebagai Hamba

Beliau hanya menyembah Allah, dan karenanya Allah Subhanahu wa Ta’ala memujinya sebagai hamba (yang menyembah):

“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-Nya.” (QS. Az-Zumar: 36)

“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur’an).” (QS. Al-Kahfi: 1)

“Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Harom.” (QS. Al-Isro: 1)

Muhammad Sebagai Rosul

Sedangkan Rosul artinya orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira bagi yang beriman) dan nadzir (pemberi peringatan bagi yang ingkar).

Persaksian untuk Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan dua sifat ini meniadakan ifroth dan tafrith pada hak Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam. Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba, bahkan sampai martabat menyembah Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka ber-istighotsah (minta pertolongan) kepada beliau, bukan kepada Allah. Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan.

Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerosulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena’wilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.

Syarat-Syarat Syahadat Risalah

1. Mengakui kerosulannya dan meyakininya di dalam hati.

2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.

3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.

4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang ghoib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.

5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.

6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.

Tuntutan Syahadat Risalah

Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid’ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.

Yang Membatalkan Syahadatain

Syahadatain adalah lā ilāha illallah dan Muhammad Rosūlullah.

Yang membatalkan syahadatain adalah hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat syahadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucapkan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi’ar-syi’ar Islam. Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut. Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha’ dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul “Bab Riddah (kemurtadan)”. Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu:

1) Syirik dalam beribadah kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya.” (QS. An-Nisa: 48)

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Ma’idah: 72)

Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.

2. Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia berdo’a kepada mereka, meminta syafa’at kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma’.

3. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.

4. Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thoghut di atas hukum Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam, mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.

5. Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir.

6. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rosul Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.

7. Sihir, di antaranya shorf dan ‘athf (yakni sihir untuk membuat suami benci kepada istrinya atau sebaliknya). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir‘.” (QS. Al-Baqoroh: 102)

8. Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Ma’idah: 51)

9. Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam, seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa Alaihissalam, maka ia kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam.

10. Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As-Sajdah: 22)

Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: “Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka setiap Muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih.”

Allahu a’lam.[]

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url