Sholat Jum’at dan Berjama’ah di Belakang Setiap Imam Muslim
Imam
Abul Hasan Al-Asy’ari berkata:
* ويرون العيد
والجماعة خلف كل إمام بر وفاجر
Mereka
memandang (sah) Sholat Id (Hari Raya) dan berjamaah di belakang pemimpin yang baik
maupun jahat.
Bahasa:
(البر): orang yang taat dan sholih;
(الفاجر): orang yang gemar berbuat maksiat dan fasik.
Penjelasan:
Ini adalah madz-hab
Ahli Sunnah dalam permasalahan Sholat di belakang imam yang barr (baik)
dan yang fajir (jahat). Inilah yang ditegaskan oleh Al-Hafizh Abu Bakr Al-Isma’ili
dalam kitabnya I’tiqod A’immah Ahlil Hadits (hlm. 75), di mana beliau
berkata: “Mereka berpandangan (bolehnya) Sholat—Jum’at dan lainnya—di belakang
setiap imam Muslim, baik ia orang yang baik maupun yang jahat. Karena sungguh
Alloh ‘Azza wa Jalla mewajibkan Sholat Jum’at dan memerintahkan untuk
mendatanginya secara mutlak. Padahal Alloh Ta’ala mengetahui bahwa
orang-orang yang menjadi imam itu ada di antara mereka yang jahat dan fasik,
namun Alloh tidak memberikan pengecualian untuk waktu tertentu atau untuk
seruan adzan Jum’at tertentu.”
Demikian
pula hal ini ditegaskan oleh Syaikhul Islam Abu ‘Utsman Ash-Shobuni dalam ‘Aqidatus
Salaf Ash-habul Hadits (hlm. 92), beliau berkata: “Ash-habul Hadits (para
ahli Hadits) berpandangan (bolehnya) melaksanakan Sholat Jum’at, dua Sholat ‘Id,
dan Sholat-Sholat lainnya di belakang setiap imam Muslim, baik ia seorang yang
baik maupun yang jahat.”
Ringkasan:
Ahli Sunnah
berpandangan sahnya Sholat di belakang setiap Muslim, baik ia orang yang baik
maupun yang jahat.
Diskusi:
S1: Apa
arti dari al-barr dan al-fajir?
S2: Apa
hukum Sholat di belakang imam yang fajir (jahat)?